Oknum Perwira Paspampres Perkosa Kowad, Panglima Bilang Gini

Oknum perwira Paspampres

TOPMETRO.NEWS – Oknum perwira Paspampres bikin ulah tak terpuji. Komandan Paspampres Marsekal Muda (Marsda) Wahyu Hidayat Sudjatmiko pun merespons oknum perwira Paspampres Mayor Inf BF yang memperkosa Kowad Letda Caj GE. Duh!

Komandan Paspampres (Danpaspampres) menegaskan perwira Paspampres Mayor Inf BF ini sudah ditahan di Mako Paspampres untuk menunggu proses hukum dari POM TNI.

Korban, kata dia, perwira Kowad yang bertugas di Divisi III/Kostrad yang bermarkas di Gowa, Sulsel.

Penahanan Mayor Inf BF dilakukan dalam rangka menunggu proses hukum.

“Sudah ditahan sambil menunggu proses hukum,” kata Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko, Jumat (2/12/2022).

Wahyu menunggu panggilan dari POM TNI agar anggotanya itu diproses hukum.

Wahyu menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan pemerkosaan itu ke proses hukum yang berlaku.

“Saya tunggu panggilan dari POM TNI agar anggota saya diproses sisi hukum yang berlaku,” kata Wahyu.

“Nanti biar hukum yang memutuskan,” tegas Marsda Wahyu.

Jenderal Andika Minta Dipecat!

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan agar pelaku ditindak tegas.

Andika meminta anggota Paspampres itu dipecat.

Diketahui, oknum perwira Paspampres Mayor Inf BF memerkosa perwira muda Letda Caj GE yang merupakan juniornya saat pengamanan G20 di Bali.

Panglima TNI meminta yang bersangkutan segera dipecat dan sudah menjalani proses hukum pidana.

Jenderal Andika Perkasa tidak mentoleransi tindakan amoral yang dilakoni Mayor Inf BF ini.

Panglima mengungkapkan pihaknya telah melakukan penyelidikan dan tindakan terhadap pelaku.

“Sudah proses hukum, langsung. Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya pecat. Itu harus!” kata Andika di Mako Kolinlamil, Kamis (1/12/2022).

Andika memastikan, tidak ada kompromi baik itu terhadap pelanggaran ringan maupun pelanggaran berat yang dilakoni anggota keluarga besar TNI.

Hingga kini pelaku pemerkosaan dinyatakan tersangka dan telah ditahan.

“Gak ada kompromi! Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka). Jadi kalau gak salah, sidiknya di Makassar,” tegas Andika.

“Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad tetapi akan diambil alih Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres itu kan dibawah Mabes TNI. Kita ambil alih, penanganan di TNI,” ujar Panglima TNI.

BACA PULA | Wanita Ini Digauli Polisi, Awalnya Lapor Diperkosa 5 Pria

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, seorang wanita digauli polisi.

Peristiwa inilah yang dialami seorang wanita berusia 35 tahun.

Dia menjadi korban pemerkosaan oleh lima pria. Dia kemudian melapor ke kantor polisi dan sialnya malah diperkosa lagi oleh petugas polisi.

Korban, seorang penduduk di bawah wilayah hukum kantor polisi Jalalabad, India, kini sedang menuntut petugas polisi itu.

asl!

Related posts

Leave a Comment